UCB Bangun Kolaborasi dengan BRIN

Rektor Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang, Prof. Dr. Frans Salesman, S.E, M.Kes meminta para dosen UCB untuk membangun kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Demikian disampaikan Rektor UCB Kupang Prof. Dr. Frans Salesman, S.E, M.Kes saat membuka kegiatan Sosialisasi Skema Pendanaan Fasilitas Riset dan Inovasi BRIN di aula lantai IV Kampus UCB Kupang Jumat (4/9/2026).

Menurut Frans Salesman bahwa dengan kolaborasi diharapkan dapat lahir berbagai inovasi dan terobosan baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga berharap para dosen yang terlibat dapat membagikan pengetahuan diperoleh kepada rekan dosen lainnya yang belum mengikuti kegiatan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas di lingkungan kampus.

Menurutnya, Provinsi NTT saat ini masih menghadapi berbagai persoalan, seperti tingginya angka stunting, kasus gizi buruk, serta angka kematian ibu dan anak yang masih menjadi tantangan bersama.

Karena itu, Frans Salesman berharap sosialisasi ini dapat membuka wawasan dan cara berpikir seluruh peserta dalam melihat berbagai potensi yang ada di NTT. Melalui pendampingan dan riset yang dilakukan bersama BRIN, diharapkan pengelolaan sumber daya di NTT dapat dilakukan secara lebih baik, tepat guna, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun kolaborasi antara BRIN dan UCB Kupang, yang diharapkan terus berkembang dan menghasilkan berbagai penelitian serta inovasi yang berdampak bagi pembangunan NTT.

Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, Prof. Agus Haryono mengatakan skema pendanaan Riset dan Inovasi Indonesia Merah Putih (RIIM) di BRIN sangat banyak yang bisa dimanfaatkan oleh peneliti dan pihaknya memilih memaparkan delapan skema pendanaan.

Yang pertama menurut Agus RIIM Kompetisi yakni pendanaan riset dan inovasi melalui kompetisi terbuka untuk menghasilkan solusi atas tantangan nasional dan global.

Kemudian RIIM Star Up yakni pendanaan untuk star up berbasis riset dan inovasi dengan potensi tinggi dan berdampak luas bagi masyarakat dan ekonomi.

Lalu RIIM Kolaborasi Internasional yakni pendanaan kolaborasi riset dan inovasi dengan mitra internasional untuk memperkuat daya saing global dan transfer pengetahuan.

Ada juga RIIM Pengujian Produk Inovasi Kesehatan yakni pendanaan untuk uji pra klinik, uji klinik, validasi produk inovasi bidang kesehatan hingga siap untuk dimanfaatkan.

Selanjutnya RIIM Pengujian Produk Inovasi Pertanian, RIIM Pengujian Produk Inovasi Teknologi, RIIM Pendanaan Riset dan Inovasi Strategis (PRIS) dan RIIM Pusat Kolaborasi Riset.

Menurut Agus skema pendanaan RIIM Start Up merupakan pendanaan untuk calon perusahaan rintisan berbasis hasil riset BRIN atau hasil riset perguruan tinggi atau masyarakat agar siap untuk menjadi perusahaan pemula yang mendatangkan keuntungan dan berkelanjutan.

Besaran pendanaan yang diperolah dari RIIM Start Up mencapai Rp300 juta pertahun dengan maksimal pendanan selama 2 tahun.

Adapun sumber pendanaan berasal dari imbal balik dana abadi penelitian yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Untuk mendapatkan pendanaan RIIM Start Up wajib mendaftar melalui portal pendaan BRIN kemudian ada proses seleksi administrasi, evaluasi proposal, penetapan dan pengumuman, penandatanganan kontrak dan pelaksanaan dan monitoring.

Sementara itu, RIIM Start Up Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) merupakan pendanaan untuk mengoptimalkan BRIDA sekaligus mengoptimalkan kawasan sains dan teknologi serta inkubator bisnis teknologi yang berada di daerah.

Untuk Kota Kupang inkubator ada di Universitas Nusa Cendana (Undana).

Agus juga menjelaskan mengenai skema pendanaan RIIM Kompetesi mulai dari topik riset, persyaratan pengusul proposal, mekanisme pendanaan, indikator kinerja, penyusunan RAB untuk proposal, komponen biaya langsung personil, biaya non langsung personel, biaya tidak langsung, pembiayaan yang tidak diperkenankan, timeline seleksi proposal, review administrasi, review substansi dan kesalahan umum dalam penyusunan proposal.

Selain itu di BRINĀ  juga ada skema pendanaan Akuisisi Pengetahuan Lokal (APL).

APL adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mendapatkan dan mendokumentasikan berbagai konten pengetahuan lokal dalam bentuk buku dan audiovisual. Termasuk menyediakan sumber literasi pengetahuan lokal guna mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan cerdas.

Produk buku dan video yang mendapatkan skema pendanaan APL bisa memperoleh insentif berkisar antara Rp5 hingga 25 juta tergantung hasil penilaian kualitas produk.

Selain skema pendanaan diatas BRIM juga melakukan maganh riset tugas akhir, IRIFair, Degree By Research (DbR), Research Assistent, Beasiswa Doktor Talenta, dan Postdoctoral dan Visiting Researcher.

Direktur Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi dan Otoritas Ilmiah BRIN, Mila Kencana mengatakan penelitian memerlukan izin sesuai yang diatur oleh Undang Undang nomor 11 tahun 2019.

Jadi penelitian yang melibatkan peneliti asing dengan mitra lokal di Indonesia harus didaftarkan melalui sistem informasi : https//klirensetik.brin.go.id.

Peneliti harus mendapat persetujuan klirens etik dari komisi etik BRIN sebelum penelitian dimulai. Hal ini bertujuan guna memastikan penelitian dilakukan sesuai prinsip prinsip etika.

Terdapat enam komisi etik di BRIN yakni sosial humaniora, kesehatan, nuklir, manajemen bioresiko, kimia dan pemeliharaan dan penggunaan hewan.

Kepala Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) UCB Vinsensius Belawa Lemaking SKM.,M.Kes menyatakan kesiapan dalam mengikuti kompetisi "Semua dosen UCB akan kita dorong dalam memperoleh hibah ini. Kita dari LP3M akan memfasilitasi agar tahun ini lebih banyak lagi Dosen UCB yang lolos hibah BRIN". Jelas Making (*)

tags:
Kategori