Ners UCB Kembali Ukir Prestasi Terkait Pelaksanaan UKOM
Program Studi Pendidikan Profesi Ners, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Citra Bangsa (FIKes UCB) Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan.
UCB berhasil mempertahankan posisinya sebagai salah satu institusi dengan hasil Ujian Kompetensi (UKOM) terbaik di wilayah Regional 10 (Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur) selama empat tahun berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Ners Indonesia (AIPNI) dalam agenda Rapat Tahunan Anggota (RTA) AIPNI yang berlangsung di Manado, Sulawesi Utara pada Jumat, 16 hingga Minggu,18 Oktober 2026.
Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Ners FIKes UCB Kupang, Ns. Yohanes Dion, S.Kep., M.Kes., membenarkan hal itu saat dihubungi, kemarin.
Ns. Yohanes menyampaikan bahwa raihan prestasi ini diukur dari persentase kelulusan mahasiswa dalam mengikuti ujian kompetensi (UKOM) nasional yang diselenggarakan secara resmi oleh lembaga independen nasional.
"Penilaian ini murni berdasarkan hasil kelulusan UKOM nasional dari puluhan institusi keperawatan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Kita bersyukur bisa menjadi yang terbaik dan mempertahankan capaian ini selama empat tahun berturut-turut," ujar Ns. Yohanes.
Ns. Yohanes menekankan bahwa capaian UCB memiliki nilai lebih dibanding beberapa perguruan tinggi besar lainnya di Indonesia. UCB mampu mencatatkan persentase kelulusan tinggi di atas 80 hingga 90 persen dengan jumlah peserta ujian yang sangat banyak dan melalui proses seleksi ketat internal sebelum ujian.
"Kalau di universitas lain pesertanya mungkin terbatas puluhan orang dan disaring ketat, kita mengikutsertakan peserta dalam jumlah besar namun tetap mampu mencapai tingkat kelulusan di atas 80–90 persen," jelasnya.
Menghadapi UKOM periode Oktober ini, Program Studi Pendidikan Profesi Ners UCB menargetkan dapat kembali meraih peringkat pertama terbaik.
"Target kita untuk UKOM Oktober ini adalah peringkat pertama dengan estimasi kelulusan di atas 90 persen. Kami optimistis seluruh persiapan yang matang dapat membawa mahasiswa meraih hasil terbaik," ungkap Ns.Yohanes.

Try Out UKOM
Koordinator Computer Based Test (CBT) Center UCB, Mariyati Barimbing, S.Kep., Ns., M.Kep mengatakan, UCB Kupang telah memfasilitasi pelaksanaan Try Out UKOM nasional bagi calon tenaga kesehatan. Dimana pada pelaksanaan tahap keempat tahun 2026, sebanyak 124 peserta dari berbagai institusi perguruan tinggi di luar UCB mengikuti jalannya try out yang terbagi dalam dua hari pelaksanaan.
"Peserta berjumlah 124 orang dan terbagi menjadi dua sesi. Hari Sabtu, 19 September 2026 dilaksanakan satu sesi dari pukul 08.00 hingga 13.00 WITA, sedangkan hari Minggu, 20 September 2026 terbagi dalam dua sesi, yakni pukul 08.00–13.00 WITA dan 13.00–17.00 WITA," jelasnya.
Mariyati mengungkapkan, pada pelaksanaan try out, seluruh peserta berasal dari kampus luar. Peran UCB dalam ajang ini adalah menyediakan fasilitas CBT Center yang representatif.
"Di Kupang, sarana CBT Center sejauh ini baru dimiliki oleh UCB dan Poltekkes Kemenkes Kupang. Oleh karena itu, bagi institusi yang belum memiliki fasilitas CBT, pelaksanaan try out maupun ujian dapat dititipkan di laboratorium komputer UCB," ujarnya.
Untuk menjaga kualitas dan kelancaran ujian, pelaksanaan try out ini didukung oleh tim teknis serta pengawas dari berbagai instansi. Tim pelaksana terdiri dari pengawas pusat yang ditugaskan langsung, koordinator CBT Center, admin, dua personel IT, serta enam orang pengawas ujian yang berasal dari dosen STIKes Maranatha (5 orang) dan STIKes Nusantara (1 orang).
Mariyati menegaskan pentingnya keikutsertaan dan kelulusan dalam Ukomnas bagi para mahasiswa keperawatan maupun tenaga kesehatan lainnya.
"Mahasiswa kesehatan, apa pun program studinya, sekarang menerapkan sistem exit exam. Artinya, meskipun mereka telah menyelesaikan seluruh mata kuliah dan stase profesi, mereka belum bisa diwisuda atau dilantik sebagai tenaga kesehatan jika belum lulus uji kompetensi," tegasnya.
Sertifikat kompetensi yang diterbitkan langsung dari pemerintah pusat tersebut menjadi syarat wajib tidak hanya untuk prosesi wisuda dan pelantikan profesi (seperti Ners), tetapi juga menjadi dokumen mutlak untuk melamar pekerjaan di fasilitas pelayanan kesehatan. (*)